Provinsi adalah bagian dari wilayah suatu
negara, dan setiap provinsi terdiri atas beberapa wilayah kabupaten atau
kotamadia. Tahukah kamu bagaimanakah keberadaan provinsi di Indonesia sejak
proklamasi sampai dengan sekarang?
Ketika Indonesia berhasil menyatakan
kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, wilayah Indonesia terdiri atas
delapan provinsi,sebagai berikut.
a. Sumatera
b. Jawa Barat
c. Jawa Tengah
d. Jawa Timur
e. Sunda Kecil (sekarang menjadi Bali, Nusa
Tenggara Barat, dan Nusa
Tenggara Timur)
f. Maluku
g. Sulawesi
h. Kalimantan
Dalam perkembangannya, sampai dengan akhir
pemerintahan Orde Baru Indonesia terdiri atas 27 Provinsi, dua provinsi yang
terakhir ialah Irian Barat (diresmikan pada tanggal 1 Mei 1963, dan
sejak 1 Januari 2000 diganti namanya menjadi Papua) dan Timor Timur
(diresmikan tanggal 15 Juli 1976). Akan
tetapi berdasarkan jajak pendapat yang diselenggarakan tanggal 30 Agustus 1999,
sebagian besar (87,5%) rakyat Timor Timur memilih merdeka. Selanjutnya
berdasarkan Tap MPR tahun 1999 No.V/MPR/1999 tentang Penentuan Pendapat
Rakyat di Timor Timur, di mana Timor Timur menyatakan merdeka; maka
Timor Timur tidak lagi menjadi bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Namun pada tahun 2000 provinsi
di Indonesia menjadi 32 buah, dan pada tahun 2002 bertambah lagi menjadi 33
buah. Dan terakhir bertambahnya banten dan Kalimantan Utara sebagai propinsi baru
maka jumlah propinsi terakhir tahun 2013 adalah 34 propinsi.
0 komentar:
Posting Komentar